Di tahun 2016 ini, Pemerintah Desa Jayamulya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu akan lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, baik dari segi infrastruktur bahkan sampai tempat tinggal.
Di tahun ini, Pemerintah Desa merencanakan ada 5 warga masyarakat yang akan mendapat bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan 10 Unit Jamban rumah. Dalam rencananya bentuk bantuan tersebut berupa bahan material yang dibutuhkan warga agar rumahnya menjadi layak huni.
Pertanyaannya, kenapa tidak semua warga yang rumahnya tidak layak huni dapat bantuan?...hal ini disebabkan karena Peraturan Pemerintah Pusat yang membatasi hanya 5 unit Rumah Tidak Layak Huni yang dapat bantuan dan 10 warga yang mendapat bantuan jamban rumah. Jadi Pemerintah Desa harus lebih selektif lagi memilih mana prioritas utama Rumah Tidak Layak Huni yang mendapat bantuan tahun ini, begitu juga jamban rumah.
Kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan diharapkan agar bersabar dan tidak iri dengan warga yang mendapat bantuan, karena inilah PERATURAN
Rencana Rutilahu dan Jamban
Posted by Desa Jayamulya
|
Untuk Iklan |
Social Media Widget SM Widgets
Desa Jayamulya Updated at: 21.06
Desa Jayamulya
0 komentar:
Posting Komentar